Beredar Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf terkait
larangan kepada pelajar merayakan Valentine Day. SE tersebut beredar
luas di media sosial dan grup-grup instan messenger.
Dari gambar yang didapat, Sabtu (6/2/2016), SE tersebut terbubuh tanda-tangan Bupati Irsyad Yusuf dengan tinta warna biru. SE tersebut dikeluarkan pada tanggal 3 Februari 2016, dengan tembusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan dan instansi terkait.
Namun terdapat kejanggalan di SE tersebut sehingga masih diragukan keabsahannya.
Kejanggalan terdapat di kop dimana nomor surat tidak lengkap. Selain itu, surat tersebut juga tidak terbubuh stempel.
Belum dipastikan keaslian SE tersebut. Sampai berita ini ditulis pihak Pendopo maupun Pemkab Pasuruan belum bisa dikonfirmasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar