
Pandaan (JendelaHimakom) – Pemerintahan dan pelayanan masyarakat Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan nyaris lumpuh selama tiga bulan. Sejak didemo warganya karena dituding jual tanah kas desa (bengkok), Kades Imam Sudarno tidak berani masuk kantor. Mengapa kondisi tersebut dibiarkan berlarut?
Camat Pandaan, Suwito, mengaku pihaknya sudah
melaporkan kondisi tersebut ke pemerintah kabupaten.
“Dampak dari tuntutan warga tersebut memang menghambat
pelayanan kepada masyarakat. Termasuk urusan surat menyurat serta pembangunan
desa,” kata Suwito, Rabu (23/12/2015).
Saat ini kasus hukum dari dugaan penjualan aset desa
masih ditangani kepolisian. Setelah ada status hukum, pemerintah akan segera
mengambil kebijakan terhadap Kades Nogosari.
“Sekarang kan kasusnya masih ditangani polres, kalo sudah jelas statusnya,
baru akan diambil langkah-langkah” pungkas Suwito.
penulis by
Tidak ada komentar:
Posting Komentar